KPK Belum Angkut Mercy Ridwan Kamil yang Disita, Dititip Rawat di Bengkel

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memindahkan mobil Mercedes-Benz (Mercy) yang disita dari tangan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur. Mobil itu masih dititip rawat kepada pemilik bengkel di kawasan Jawa Barat (Jabar).
"Informasi yang saya dapatkan untuk mobil tersebut sementara dititiprawatkan kepada pemilik bengkel," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (2/5/2025).
Dia menyatakan mobil yang dititip rawat itu tidak boleh mengalami perubahan atau bahkan dijual sejak pertama kali dititipkan. Dengan demikian, pemilik bengkel wajib menjaga kendaraan mewah itu.
Meski demikian, kata dia, petugas pengelola barang bukti di KPK akan tetap melakukan pengecekan kendaraan secara berkala.
"Tentu dari kita punya pengelola barang bukti, mungkin secara berkala akan mengecek kendaraan tersebut sampai sejauh mana kondisinya dan tentunya kalau seandainya kendaraan itu sudah laik dan bisa digeser ke Rupbasan, pasti akan digeser ke Rupbasan," ungkapnya.
Diketahui, nama Ridwan Kamil terseret dalam pusaran dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB. KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.