KPK bakal Cek LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan Buntut Viral Tegur Kepsek

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih, Arlan. Sebab, harta kekayaan Arlan tengah disorot netizen.
"Terkait informasi yang viral di media terkait dengan LHKPN di kota Prabumulih. Yang pertama KPK menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada masyarakat yang telah meramaikan ya informasi itu di platform media sosial," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
Menurut dia, pengecekan bertujuan untuk memastikan apakah Arlan sudah benar mengisi LHKPN.
"Tapi juga patuh terkait dengan isinya, apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum. Nah itu yang nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan," ucapnya.
Dia menjelaskan, LHKPN merupakan instrumen pencegahan korupsi yang efektif, sebab bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat.
"Di situ peran-peran dari masyarakat untuk ikut mengawasi soal kewajaran ataupun kebenaran dari aset yang dimiliki, ya dari profilnya itu apakah sudah sesuai atau belum," kata Budi.