Komisi IV DPR Peringatkan Distributor Jangan Gelapkan Pupuk Subsidi buat Petani

“Kalau ada yang memainkan para petani, saya pastikan izinnya akan saya cabut dan proses pidananya,” katanya.
Rajiv mengatakan, selama ini para petani mengaku bingung untuk menebus pupuk bersubsidi cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) akibat ulah pejabat pusat. Padahal, lanjut Rajiv, para petani tersebut harus terdaftar dulu dalam sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
Pihaknya juga ingin memastikan alur distribusi dari produsen sampai ke tangan para petani sebagai penerima itu transparan, jelas dan bisa diawasi bersama. Tidak boleh ada lagi yang ditutup-tutupi, serta aturannya harus jelas supaya tidak ada lagi permainan di lapangan yang merugikan petani.
“Setelah bimtek ini, saya harap petani tidak ada lagi yang bingung, ketika saya reses mengecek ke dapil, tidak ada lagi para petani yang mengeluh tidak bisa menebus pupuk subsidi. Distribusi pupuk subsidi harus tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Editor: Reza Fajri