Komisi III DPR Bentuk Panja Bahas Revisi KUHAP, Habiburokhman Ketua

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi III DPR resmi memulai pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Selasa (8/7/2025). Bersamaan dengan ini, Komisi III langsung membentuk Panitia Kerja (Panja).
Hal itu dibahas dalam Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR bersama pemerintah. Usai mendengarkan pandangan pemerintah terkait RUU KUHAP dan pembahasan penetapan jadwal rapat, Komisi III pun membahas pembentukan Panja.
"Selanjutnya, apakah sepakat Raker ini dibentuk Panja? Langsung kita sahkan ya Panja ini,” kata Ketua Komisi III Habiburokhman.
Dalam rapat itu, Habiburokhman (Fraksi Gerindra) ditunjuk sebagai Ketua Panja. Sementara, Wakil Ketua Panja yakni Dede Indra Permana (Fraksi PDIP), Sari Yuliati (Fraksi Golkar), Ahmad Sahroni (Fraksi Nasdem) dan Rano Alfath (Fraksi PKB).
Dalam rapat itu juga komposisi anggota Panja langsung diumumkan.