KNKT Mulai Investigasi Kapal Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

BANYUWANGI, vozpublica.id – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mulai melakukan investigasi terhadap insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali. Pemeriksaan mencakup dokumen pelayaran, perizinan, kelayakan kapal dan mekanisme tanggap darurat.
Ketua KNKT Soejanto Tjahjono menjelaskan, pihaknya menelusuri proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang menjadi syarat mutlak kapal dapat beroperasi. Investigasi dimulai dari awal keberangkatan kapal.
"Investigasi terkait surat persetujuan berlayar atau SPB ini penting untuk mengetahui apakah persyaratan mendapatkan SPB sudah terpenuhi atau tidak," ujar Soejanto dalam konferensi pers di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jumat (4/7/2025).
KNKT juga menyelidiki kelengkapan dokumen administrasi kapal, jadwal pemeliharaan serta kesiapan awak kapal menghadapi situasi darurat.
"Ketika kapal sudah berangkat atau berlayar dan terjadi kecelakaan, di kapal itu sebenarnya sudah dilatih tanggap darurat. Kami juga sudah mengumpulkan bukti-bukti video yang tersebar di media sosial," katanya.
Meski fokus utama KNKT adalah investigasi teknis kecelakaan transportasi, pihaknya turut terlibat dalam mendukung operasi pencarian korban.
"Pada operasi SAR ini kami saling membantu melakukan pencarian korban yang selamat maupun yang meninggal. Setelah SAR selesai baru sepenuhnya kami melakukan investigasi lanjutan," ujar ungkap Soejanto.