Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun Duga Eksekusi Silfester Matutina Tertunda gegara Sosok Ini
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Peradi Bersatu Ungkap 2 Faktor Eksekusi Silfester Matutina ke Lapas Tertunda

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:35:00 WIB
Ketua Peradi Bersatu Ungkap 2 Faktor Eksekusi Silfester Matutina ke Lapas Tertunda
Ketua Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu dalam acara Interupsi yang tayang di vozpublica, Kamis (14/8/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu menilai ada dua faktor di balik penundaan eksekusi terhadap Silfester Matutina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain alasan hukum, menurutnya ada pertimbangan politik dan proses peninjauan kembali (PK).

“Kalau saya tahu, kasus ini sebenarnya sudah seharusnya dieksekusi. Tapi kenapa Jaksa belum mau? Saya kira ada unsur kehati-hatian di sini,” ujar pria yang akrab disapa Bang Boy ini dalam acara Interupsi yang disiarkan di vozpublica, Kamis (14/8).

Boy menambahkan, banyak kasus di mana eksekusi tertunda, meski putusan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

“Orang sudah diputus pengadilan, tapi eksekusinya bisa ditunda. Itu sering terjadi. Saya rasa Jaksa menunggu sampai proses PK selesai,” tuturnya.

Dia juga menyoroti pernyataan yang menyebut nama tokoh tertentu terkait penundaan eksekusi, namun tanpa bukti yang jelas. 

“Kalau menyebut nama, harus bisa dibuktikan. Bukti itu harus dijelaskan,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut