Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR dan Gubernur BI Gelar Rapat Tertutup Hari Ini, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Ketua MPR Setuju Penambahan Komisi di DPR: Bukan Bagi-bagi Jabatan

Rabu, 25 September 2024 - 00:30:00 WIB
Ketua MPR Setuju Penambahan Komisi di DPR: Bukan Bagi-bagi Jabatan
Ketua MPR Bambang Soesatyo (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan setuju dengan penambahan komisi di DPR. Penambahan dilakukan untuk menyesuaikan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Jumlah kementerian dimungkinkan bertambah setelah DPR mengesahkan Undang-Undang Kementerian Negara. Dalam UU itu, jumlah kementerian tidak lagi dibatasi sebanyak 34, tetapi sesuai kebutuhan presiden. 

"Menurut saya langkah pemerintahan harus diikuti dengan langkah di parlemen. Jadi langkah eksekutif harus diimbangi dengan langkah legislatif," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).

Bamsoet menepis anggapan bila penambahan komisi ini ditujukan untuk bagi-bagi kue jabatan di parlemen.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut