Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TPA Galuga Bogor Longsor, 1 Orang Tewas Tertimpa Reruntuhan Sampah
Advertisement . Scroll to see content

Kesal Dikirimi Sampah dari Warga 3 Desa, Bupati Pandeglang Copot 3 Pejabat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:09:00 WIB
Kesal Dikirimi Sampah dari Warga 3 Desa, Bupati Pandeglang Copot 3 Pejabat
Warga tiga desa di Kabupaten Pandeglang, banten, menggelar aksi demonstrasi dengan mebuang sampah di Kantor Bupati, Selasa (12/8/2025). (Foto: vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

PANDEGLANG, vozpublica.idBupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani menegaskan akan mencopot tiga pejabat yang dinilai bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah TPA Bangkonol

Tindakan tegas bupati itu menyikapi aksi demo warga tiga desa yang melampiaskan kekesalannya dengan membuang sampah di kantor bupati, Selasa (12/8/2025).

Raden Dewi mengatakan, kondisi TPA Bangkonol memang tidak layak dan sangat bau. Dia pun menilai wajar jika masyarakat marah sampai melakukan aksi demonstrasi dan membuang sampah ke halaman kantor bupati.

“Kami memahami aspirasi masyarakat terkait sampah karena memang kondisi TPA yang pengelolaanya semrawut. Kami tegaskan akan mencopot kepala UPT TPA Bangkonol, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Dirut Perusahaan Daerah Pandeglang Berkah Maju yang mengelola sampah,” katanya.

Terkait kerja sama dengan Pemkot Tangerang Selatan soal pembuangan sampah di TPA Bangkonol, Dewi mengaku ada kerja sama yang telah dibuat. Namun, sampai saat ini belum ada pengiriman sampah dari Tangsel.

“Sampai sekarang belum ada kiriman sampah dari Tangsel. Memang sudah ada kerja sama, tapi kita pastikan dulu sebelum sampah dikirim ke sini (TPA Bangkonol), harus dikelola dulu dengan baik. Sehingga tidak merugikan masyarakat kami khususnya yang ada di sekitar TPA,” ujarnya.

Sebelumnya, warga dari tiga desa melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Pandeglang, Banten, Selasa (12/8/2025). Dalam aksinya, massa membuang sampah busuk ke kantor bupati. Aksi tersebut merupakan buntut dari penolakan kiriman sampah dari luar kota di tempat pembuangan akhir (TPA) Bangkonang.‎‎

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut