Kemlu Serahkan Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru ke Polisi

BANTUL, vozpublica.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyerahkan kasus kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan kepada kepolisian. Arya ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar kos, Menteng, Jakarta Pusat.
"Jadi untuk kasus ini sendiri sudah diserahkan kepada pihak polisi, kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian," kata Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (Dirjen PWNI) Kemlu, Judha Nugraha usai pemakaman di Banguntapan, Bantul, Rabu (9/7/2025).
Dia mengatakan, almarhum Arya kerap bertugas menangani perlindungan WNI di luar negeri. "Almarhum menangani tugas penanganan perlindungan WNI untuk wilayah selain Asia Tenggara dan juga Timur Tengah. Jadi menangani kasus-kasus seperti evakuasi di Turki, di Iran," ucapnya.
Judha meminta masyarakat agar tidak mengaitkan kematian Arya dengan sejumlah kasus yang ditangani semasa hidupnya. Judha meminta masyarakat agar menunggu hasil resmi dari kepolisian. "Tapi ini jangan dikait-kaitkan. Kita menunggu hasil penyelidikan polisi, kita jangan berspekulasi," tuturnya.
Jenazah Arya tiba di rumah duka Jalan Munggur, Jomblang, Karangbendo, Banguntapan, Bantul, sekitar pukul 15.38 WIB dengan ambulans. Setibanya di rumah duka, jenazah langsung dibawa untuk disemayamkan. Terlihat puluhan pelayat yang berdesakan berebut menyolatkan almarhum.