Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhaj Bakal Rombak Aturan Kuota Haji, Jemaah Tak Lagi Tunggu Sampai 40 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler hingga 2 Mei 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 07:41:00 WIB
Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler hingga 2 Mei 2025
Kemenag memperpanjang waktu pelunasan biaya haji sampai 2 Mei 2025 (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M hingga 2 Mei 2025. Kebijakan itu hanya berlaku untuk 4 provinsi.

Menurut Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain empat provinsi yang dimaksud adalah Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan dan Banten.

“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025," ucap Muhammad Zain dikutip Sabtu (26/4/2025).

"Perpanjangan ini hanya dibuka untuk empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Gorontalo, Sumatera Selatan, dan Banten," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut