Kekayaan Setya Novanto: Menelisik Aset, Kontroversi dan Fakta Teranyar

JAKARTA, vozpublica.id - Kekayaan Setya Novanto telah lama menjadi sorotan publik dan media, terutama menyusul keterlibatan politikus Golkar ini dalam kasus korupsi e-KTP. Meski sempat mendekam di penjara dan kini bebas bersyarat, jejak asetnya nyaris tak tergerus, malah memicu wacana perdebatan panjang tentang transparansi.
Berikut penjelasan kekayaan Setya Novanto yang dilansir vozpublica.id dari berbagai sumber pada Selasa (19/8/2025):
Menurut data resmi LHKPN, pada Desember 2009, Setya Novanto melaporkan total kekayaan bersih sebesar Rp 73,7 miliar (ditambah saldo USD). Sementara itu, pada April 2015, kekayaannya melambung ke Rp 114,769 miliar.
Pertambahan ini mencerminkan lonjakan lebih dari Rp 40 miliar dalam enam tahun, di masa ia menjadi Ketua DPR dan berada di puncak kekuasaan, menambah sorotan terhadap sumber dana tersebut.
Laporan LHKPN merinci bahwa per 2015, aset sang politikus terbagi sebagai berikut:
Setya Novanto dibebaskan bersyarat pada 16 Agustus 2025 dari Lapas Sukamiskin. Walau bebas secara fisik, ia masih diwajibkan melapor hingga 2029 dan masa pencabutan hak politiknya tetap berlaku.
Sebelum bebas, ia telah mengembalikan uang pengganti sekitar Rp 43 miliar dan membayar denda sebesar Rp 500 juta. Karena itu, estimasi kasar menyebut sisa kekayaan yang tersisa berkisar antara Rp 50 hingga Rp 60 miliar saat ini.
Namun, catatan terbaru dari laporan LHKPN menyebutkan bahwa kekayaan terakhir yang dilaporkan masih berada di angka Rp 114,76 miliar. Perbedaan nilai ini pun menjadi bahan diskusi—apakah sebagian aset telah dialihkan atau dihapus.
Kasus e-KTP, yang berlangsung antara 2011–2012 merugikan negara mencapai Rp 2,3 triliun. Ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh Pengadilan Tipikor pada April 2018.
Pengadilan juga memerintahkan pengembalian aset jika ia tidak membayar kompensasi finansial tersebut. Hal ini membuat posisi finansialnya mendapat perhatian publik hingga kini.