Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sabu 17 Kg Kembali Ditemukan di Sumenep, Polda Jatim Turun Langsung ke Pulau Masalembu
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp67 Miliar

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:09:00 WIB
Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp67 Miliar
Kejari Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis dengan nilai lebih dari Rp67 miliar yang berasal dari 113 perkara pidana umum. (Foto: Heri Fulistiawan).
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG SELATAN, vozpublica.idKejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis dengan nilai lebih dari Rp67 miliar. Pemusnahan ini dilakukan menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).  

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 113 perkara pidana umum yang terjadi antara Desember 2024 hingga Mei 2025. Dari total kasus tersebut, perkara narkotika mendominasi dengan 64 kasus, meliputi sabu seberat 35,3 kilogram, ganja sebanyak 66,7 kilogram, serta 27.139 butir pil ekstasi.  

"Kalau kita nomilkan ya Rp67.546.000.000. Itu hanya estimasi ya," ujar Kepala Kejaksaan (Kajari) Lampung Selatan, Afni Carolina di lokasi, Kamis (12/6/2025).

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut