Kejagung Kantongi Keberadaan Buron Cheryl Darmadi: Ada di Negara Tetangga

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi informasi terkait keberadaan Cheryl Darmadi, anak bos Duta Palma Surya Darmadi, yang menjadi tersangka TPPU dari tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group. Cheryl telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
"Informasi yang terakhir yang bersangkutan, kalau informasi yang terakhir sih masih di luar negeri ya, ada di luar negeri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (11/8/2025).
Saat disinggung Cheryl ada di Singapura, Anang tak menjawab. Dia hanya berkata, pihaknya mendapat informasi Cheryl berada di negara tetangga.
"Ada informasi juga di salah satu negara tetangga kita. Tetapi kita belum tahu pastinya nanti kita berkoordinasi," ujar Anang.
Meski demikian, Anang menegaskan Kejagung telah mengetahui keberadaan Cheryl.
"Kita sudah mengetahui, cuma masih dalam pendalaman di penyidikan," ucapnya.