Kata-kata Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Nomor 4 Tegaskan Tak Ada Dendam

JAKARTA, vozpublica.id - Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida, telah bebas bersyarat. Jessica Wongso sebelumnya divonis bersalah karena dianggap memasukkan racun sianida ke dalam kopi Vietnam sahabatnya itu.
Atas tuduhan tersebut, pengadilan menetapkan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica pada 2016 lalu.
Usai bebas, Jessica tampak selalu tersenyum saat melakukan jumpa pers. Kendati demikian, dia merasa gugup berhadapan dengan banyak orang.
Berikut 5 pernyataan Jessica usai bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
1. Tegaskan tak bunuh Mirna Salihin
Jessica Wongso menegaskan dirinya tak pernah membunuh Wayan Mirna Salihin. Kendati demikian, dia menghormati putusan pengadilan yang memvonisnya 20 tahun penjara.