Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Orang Ditetapkan Tersangka

JAKARTA, vozpublica.id - Polisi telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) sebuah bank BUMN berinisial MIP. Total sudah ada 15 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"(Sudah) Ditetapkan tersangka 15 orang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).
Mereka semua kini telah ditahan di Polda Metro Jaya. Meski begitu, polisi belum merinci identitas seluruh tersangka.
Sejauh ini identitas yang diketahui adalah pengusaha bimbingan belajar online Dwi Hartono (DH), YJ, AA dan C. Mereka adalah aktor intelektual.
Lalu ada AT, RS, RAH, dan RW alias Eras. Mereka merupakan pelaku penculikan.