Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Mantan Bendahara Panwaslu Lampung Tengah
Advertisement . Scroll to see content

Kajati Jateng Buka-bukaan soal Kejaksaan Dikawal Militer: Sesuai Kebutuhan

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:27:00 WIB
Kajati Jateng Buka-bukaan soal Kejaksaan Dikawal Militer: Sesuai Kebutuhan
Kajati Jateng Hendro Dewanto sebut perlu pengawalan militer dalam penegakan hukum, Selasa malam (24/6/2025). (Foto: MPI/Eka S)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, vozpublica.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng) Hendro Dewanto buka-bukaan terkait pentingnya keterlibatan militer dalam proses penegakan hukum (gakkum). Dia menilai pengamanan oleh militer perlu dilakukan dalam rangka memperkuat gakkum.

Secara pribadi dia mendukung pengawalan militer terhadap institusi kejaksaan. Terlebih saat Kejaksaan sedang gencar-gencarnya menegakkan hukum.

“Perlu dikawal militer? Ya! Kalau di satu sisi, kalau kejaksaan lagi gencar-gencarnya (gakkum) itu saya kira sampai hari ini, kalau saya secara pribadi perlu!” ujar Hendro saat Ngopi Bareng Wartawan di Kantor Kejati Jateng, Selasa (24/6/2025) malam.

Mantan Kajati Sulawesi Tenggara ini menambahkan, rencana teknis pengamanan akan dituangkan dalam nota kesepahaman. MoU akan dilakukan dengan Kodam IV Diponegoro namun masih menunggu pergantian Panglima Kodam (Pangdam).

“Itu kan sebenarnya sesuai kebutuhan (militer mengawal kejaksaan). Sesuai kebutuhan. Dan itu perlu nanti ada perjanjian atau MoU antara kita dengan Panglima Kodam Diponegoro)," katanya.

Meski mendukung pengamanan oleh militer, Hendro mengaku tidak pernah mendapat gangguan selama menjabat.

“Kalau sampai hari ini saya kan nggak pernah diganggu, jalan aja, apa adanya, wong APH kan melakukan yang seharusnya dilakukan. Itu aja,” katanya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut