Kadis PUPR Sumut Jadi Tersangka, Menteri PU: Yang Tak Bersih Akan Disingkirkan!

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo geram Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting menjadi tersangka. Topan diduga terlibat kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut.
Dody mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan bakal menyingkirkan pejabat yang tidak bersih di pemerintahannya.
"Saya kutip bahasa beliau (Prabowo), supaya saya tidak salah, segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu," kata Dody di Jakarta, dikutip Minggu (29/6/2025).
Menurutnya, pejabat yang terbukti bersalah usai ditetapkan sebagai tersangka, apalagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib berhenti. Pemberhentian secara tidak hormat alias dipecat telah menanti jika tersangka tak menyatakan mundur.
"Semua penyelewengan wajib berhenti, atau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat," sambung Dody.
Dody menyerahkan semua proses hukum kepada KPK. Dia juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.