Jawaban Kejagung soal Isu Politik di Balik Kasus Tom Lembong

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menegaskan, kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeret eks Menteri Perdagangan Tom Lembong bukan politisasi hukum. Hal ini ditegaskan setelah Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Dengan adanya abolisi ini, Tom Lembong telah bebas dari seluruh proses hukum kasus ini. Tom telah keluar dari sel tahanan Rutan Cipinang pada Jumat (1/8/2025) kemarin.
"Tidak ada (politisasi hukum). Kita dari mulai jauh pemilu (penyelidikan). Bahkan saat pemilu dihentikan, sempat jeda lho, kita nggak ada melakukan kegiatan (penyidikan). Kita pastikan tidak ada (politisasi)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Sabtu (2/8/2025).
Anang memastikan, Kejagung selalu bertindak profesional dalam menangani suatu perkara. Bahkan menurutnya keprofesionalan itu telah terbukti saat praperadilan.
"Itu pernah dipermasalahkan kalau tidak salah di praperadilan, sampai saat ini sih profesional," ujar dia.