Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamenaker Noel Kena OTT KPK, padahal Sudah Diingatkan Prabowo Berkali-kali
Advertisement . Scroll to see content

Istana soal Wamenaker Noel Kena OTT KPK: Korupsi Penyakit Stadium 4, PR Besar Kita

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:30:00 WIB
Istana soal Wamenaker Noel Kena OTT KPK: Korupsi Penyakit Stadium 4, PR Besar Kita
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kanan) dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan peristiwa ini menandakan korupsi sudah masuk penyakit stadium empat.
 
Prasetyo menegaskan OTT tersebut akan semakin mengingatkan jajaran Kabinet Merah Putih agar jangan sampai terjerat kasus korupsi. 

“Dengan kejadian ini akan barang kali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran,” ujar Prasetyo saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Dia mengibaratkan korupsi di Indonesia sudah seperti penyakit stadium empat. Sehingga, pencegahan korupsi menjadi pekerjaan rumah bersama.

“Tidak hanya kepada kabinet, ini kan sekali lagi ini kan membuktikan bahwa memang korupsi ini sudah sedemikian masuk kategori, kalau penyakit ini stadium empat, stadium lanjut gitu, dan itu ya berlaku untuk tidak hanya kepada pejabat negara, kepada semuanya. Memang PR besar kita,” tutur dia.

Dia menyampaikan Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali mengingatkan para menteri dan wakil menteri (wamen) untuk bekerja keras memberantas korupsi.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut