Istana soal Angga Raka Prabowo Rangkap 3 Jabatan: Kami Evaluasi

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal Angga Raka Prabowo yang merangkap tiga jabatan sekaligus. Jabatan tersebut yakni Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero), Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), hingga Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Prasetyo menegaskan pemerintah akan segera mengevaluasi jabatan yang dipegang Angga Raka, mulai dari sisi hukum hingga fungsi dari jabatan tersebut.
“Nanti akan kita lihat, kita evaluasi pertama dari sisi peraturan perundang-undangannya, yang kedua dari sisi fungsinya,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).
Dari segi fungsi, Prasetyo menilai posisi Angga Raka sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah dan Wamenkomdigi masih seirama.
“Kalau dalam rangka menjalankan fungsi, contoh misalnya saat ini beliau masih juga menjadi Wamenkomdigi, itu bagian dari menjalankan kedua fungsi ini supaya lebih maksimal gitu,” jelasnya.
Prasetyo pun mengklaim mereka yang duduk di jabatan komisaris merupakan bagian dari penugasan yang sesuai dengan tugas dan fungsinya. Salah satunya, Angga Raka yang merupakan Wamenkomdigi juga ditugaskan menjadi Komisaris Utama Telkom.