Ini Kata Menkeu Purbaya usai Digugat Tutut Soeharto

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait gugatan yang dilayangkan oleh putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto. Dia mengklaim gugatan tersebut telah dicabut.
Sebelumnya, gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 12 September 2025 dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.
"Saya dengar sudah dicabut barusan," ucap Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Purbaya menambahkan, hubungannya dengan Tutut Soeharto berjalan baik, bahkan keduanya saling berkirim salam.
"Dan Bu Tutut kirim salam juga ke saya. Saya juga kirim salam sama beliau," tuturnya.