Hari Anak Nasional 2025: KPAI Soroti Perlindungan Generasi Muda di Tengah Ancaman Zaman

JAKARTA, vozpublica.id – Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2025, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk merefleksikan ulang sejauh mana negara hadir dan mampu melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai tantangan zaman. Di tengah gelombang digitalisasi, disrupsi sosial, serta ancaman kekerasan terselubung, KPAI menilai perlindungan anak harus dipahami sebagai upaya menyeluruh, bukan seremonial tahunan semata.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyampaikan keprihatinannya dalam momentum HAN ke-41 ini. Ia mempertanyakan kesiapan bangsa dalam menjaga generasi masa depan.
“Pertanyaan ini deras terasa bagi para pemerhati anak: Apakah negara masih bisa melindungi generasinya? Apakah kita masih bisa overprotective terhadap generasi ini?”kata Jasra di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Meski Indonesia dikenal memiliki regulasi perlindungan anak yang dinilai lengkap, Jasra menyebut implementasinya masih menghadapi tantangan serius, terutama pada aspek penegakan hukum dan keberpihakan anggaran yang minim terhadap kebutuhan anak-anak.
Berdasarkan laporan pengaduan yang diterima KPAI, sebagian besar kasus yang muncul setiap tahun masih berakar dari persoalan pengasuhan dalam keluarga.
“Faktanya, kita belum ke mana-mana. Perlindungan anak masih terpusat pada masalah di rumah, padahal intervensi sudah banyak dilakukan,” katanya.
Dalam upaya menjawab dinamika zaman, pemerintah telah meluncurkan berbagai program seperti pemeriksaan kejiwaan anak untuk merespons dampak negatif gawai, sekolah rakyat bagi anak-anak terdampak kemiskinan ekstrem, serta relawan mengajar di wilayah terpencil untuk menjembatani kesenjangan akses pendidikan.
Namun, KPAI menekankan bahwa itu semua belum cukup tanpa gerakan yang menyentuh langsung keseharian anak. Jasra mengingatkan bahwa dunia anak bukanlah dunia yang diam di balik layar, tetapi dunia penuh gerak, interaksi, dan apresiasi.
Ia mencontohkan momen HAN yang digelar di kawasan Car Free Day bersama Menteri PPPA, di mana permainan tradisional dihidupkan kembali sebagai simbol perlawanan terhadap dominasi dunia digital.
“Gerakan fisik dan permainan tradisional harus jadi arus utama di setiap kawasan. Dunia anak adalah dunia yang bergerak, bukan membeku dalam peraduan digital,” ujarnya.
Tak hanya itu, KPAI juga menyoroti pentingnya penguatan dari hulu. Jasra menekankan perlunya mempercepat pengesahan RUU Pengasuhan Anak sebagai pelengkap Undang-Undang Perlindungan Anak. Perlindungan, kata dia, harus dimulai sejak anak masih dalam kandungan dengan melibatkan struktur sosial paling dasar seperti RT dan RW.