Hakim PN Surabaya Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Ajukan Praperadilan
Jumat, 06 Desember 2024 - 09:08:00 WIB

Sebelumnya, dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, Kejagung telah menetapkan enam tersangka. Di antaranya bekas pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan pengacara Ronald Tannur bernama Lisa Rahmat.
Tersangka selanjutnya tiga hakim yang memvonis kasus suap dan gratifikasi untuk mengurus kasus Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Tersangka terakhir yaitu ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
Ketiga hakim PN Surabaya tersebut menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur yang menganiaya kekasihnya Dini Sera Afriyanti hingga meninggal dunia.
Dalam sidang putusan itu, Ronald dinyatakan tidak terbukti menganiaya dan membunuh Dini.
Editor: Reza Fajri