Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mimpi Atlet Indonesia Punya Rumah Sendiri Kini Jadi Nyata! Tim Indonesia dan Perumnas Resmi Kolaborasi
Advertisement . Scroll to see content

Eks Wakapolri Oegroseno Polisikan Sekjen KOI terkait Pencemaran Nama Baik 

Kamis, 03 Juli 2025 - 20:41:00 WIB
Eks Wakapolri Oegroseno Polisikan Sekjen KOI terkait Pencemaran Nama Baik 
Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno polisikan Sekjen KOI terkait dugaan pencemaran nama baik. (foto: vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi (WMN) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan tersebut dengan Nomor LP/B/2922/V/2025 POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Mei 2025. 

“Pelapornya adalah saudara O. Kemudian, terlapornya adalah saudara WMN,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (3/7/2025). 

Ade Ary menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik itu terjadi pada bulan Juni 2023 lalu. Saat itu, Oegroseno membuat suatu pernyataan di media sosial. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut