Eks Marinir TNI AL Satria Minta Pulang usai Gabung Tentara Rusia, Ini Reaksi Kemlu

JAKARTA, vozpublica.id - Mantan prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (TNI AL), Satria Arta Kumbara, meminta agar status kewarganegaraan Indonesia miliknya dikembalikan. Status WNI Satria sebelumnya dicabut setelah dirinya bergabung sebagai tentara bayaran Rusia dan bertempur di Front Ukraina.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menyatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, tetapi proses pemulangan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan," ujar Juru Bicara Kemenlu Rolliansyah Soemirat, dikutip Selasa (22/7/2025)
Mengenai status kewarganegaraan individu tersebut, Rolliansyah menjelaskan hal tersebut menjadi ranah atau kewenangan Kementerian Hukum.
Sebelumnya, lewat video di akun TikTok @zstrom689, Satria menyampaikan permohonan maaf dan memohon bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Satria diketahui tergabung dalam Russian Special Military Operations dan ikut berperang di Ukraina. Tindakannya membuat kewarganegaraannya dicabut, karena bergabung dengan militer asing tanpa izin pemerintah Indonesia.