DPR soal Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi: Belum Ada Urgensi

JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi menilai wacana Jawa Barat (Jabar) dipecah menjadi lima provinsi belum memiliki urgensi. Dia justru mendukung jika dilakukan pemekaran kabupaten maupun kota.
"Jadi saya rasa urgensinya belum ada. Kalau kabupaten kota, saya sepakat, saya dukung," ujar Dede saat dihubungi, Kamis (26/6/2025).
Dia tak mempersoalkan usulan tersebut. Namun, dia mengatakan 80 persen wilayah hasil pemekaran provinsi baru belum bisa mandiri.
"Jadi kalau usulan boleh-boleh saja nggak apa-apa semua mengusulkan. Tapi dari pemekaran provinsi yang ada saat ini pun yang belum bisa mandiri itu ya mungkin 80 persen," tutur dia.
Politikus Partai Demokrat itu Presiden Prabowo Subianto akan menaruh perhatian terhadap usulan pemekaran daerah. Apalagi, di tengah kondisi perekonomian negara yang mengalami pengetatan.
"Kenapa begitu? Karena membangun provinsi baru, berarti apa? Harus ada ibu kota baru, harus ada PNS baru, harus ada polda baru, harus ada kodam baru, pengadilan negeri, pengadilan tinggi daerah, dan seterusnya," kata Dede.