DPR Sahkan Wahyudi Anas Jadi Kepala BPH Migas

JAKARTA, vozpublica.id - Rapat paripurna DPR mengesahkan Wahyudi Anas menjadi Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) 2025-2029. Pengesahan dilakukan di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat-Nya kita dapat melaksanakan Rapat Paripurna DPR RI dengan keadaan sehat walafiat. Perkenankanlah saya mewakili Komisi XII DPR RI melaporkan hasil fit and proper test calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas masa jabatan 2025–2029,” ujar Wakil Ketua Komisi XII DPR Dony Maryadi Oekon, dikutip dari laman DPR, Selasa (23/9/2025).
Dia menjelaskan, Komisi XII DPR telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper teset terhadap 18 calon yang diajukan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Nomor R-41/Pres/07/2025.
Tahapan fit and proper test dilakukan dalam dua sesi. Pertama, pemaparan visi, misi, serta program kerja oleh para calon yang disertai sesi tanya-jawab dengan Anggota Komisi XII.
"Tahap ini dilaksanakan secara terbuka pada 8 September 2025. Dari 18 nama calon, satu calon atas nama Alimuddin Baso mengundurkan diri," tutur Dony.
Tahap kedua, Komisi XII DPR melaksanakan rapat internal untuk menetapkan calon ketua dan anggota komite melalui mekanisme musyawarah mufakat, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundangan.