DPR Dorong Pemerintah Lobi AS usai Dapat Ancaman Tarif Impor 32% Mulai 1 Agustus
Selasa, 08 Juli 2025 - 14:04:00 WIB

JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono merespons penetapan kebijakan tarif impor 32 persen mulai 1 Agustus 2025 oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia. Ia meminta pemerintah untuk terus melakukan negosiasi.
“Kita terus melakukan lobi, kita bisa membuka ruang untuk adanya negosiasi ulang,” ujar Dave Laksono kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Ia mengaku menghargai keputusan pemerintah Amerika Serikat (AS). Namun, ia juga meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah atas adanya tarif tersebut.