Dirut Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung 10 Jam, Ini Pengakuannya

JAKARTA, vozpublica.id - Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank, Selasa (10/6/2025). Iwan diperiksa selama sekitar 10 jam.
Dalam pemeriksaan itu, Iwan dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Jampidsus.
"Waktu sekitar 10 jam nggak terasa, jadi ada sekitar 20 pertanyaan, detailnya nanti bisa ditanyakan ke penyidik. Saya (diperiksa) sebagai Direktur di afiliasi, ada di anak perusahaan, dan sebagai Wakil Presiden Direktur," ujarnya usai pemeriksaan.
Iwan mengaku menyerahkan semua dokumen terkait perusahaan Sritex, termasuk anak perusahaannya.
"Sebagai warga negara yang baik, saya menghormati proses hukum, saya juga salut dengan tim kejaksaan yang sangat dapat menyidik dengan baik, pelayanannya juga baik," katanya.