Daftar Lengkap Menteri hingga Kepala Badan Baru Dilantik Prabowo Hari Ini

Pelantikan para pejabat baru berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 96P Tahun 2025 dan Nomor 97P Tahun 2025 tentang pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Kemudian Keppres RI Nomor 152/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, serta pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden, pengambilan sumpah jabatan, dan penandatanganan berita acara pelantikan.
Editor: Rizky Agustian