Curi Motor, Maling di Jakut Ini Ngaku Buat Bayar Utang dan Kontrakan

JAKARTA, vozpublica.id - Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku bernama Hermansyah mengaku terpaksa mencuri demi membayar utang dan sewa kontrakan.
Hermansyah sebelumnya beraksi bersama temannya, Docil, pada Rabu (28/5/2025) pagi. Motor korban Jajang Mulyadi (31) raib saat diparkir di sebuah lokasi di Kelapa Gading.
“Petugas parkir tidak mengetahui bahwa korban memakirkan motornya. Dikarenakan pada pukul 05.40 WIB tidak berada di lokasi dan petugas parkir mulai jaga pada pukul 07.00 WIB,” ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, Sabtu (7/6/2025).
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi dan menangkap Hermansyah di kawasan Jalan Tipar pada Sabtu dini hari pukul 00.30 WIB.
Hermansyah mengaku menjual motor curian itu seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan dibagi dengan komplotannya: Rp2,2 juta untuk Hermansyah, Rp1,3 juta untuk Docil, dan Rp500 ribu untuk perantara.