Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko PM Cak Imin Dicurhati Nelayan Cirebon soal Jeratan Utang hingga Anak Tak Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Cak Imin Setuju Wamen Boleh Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Ini Alasannya

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:22:00 WIB
Cak Imin Setuju Wamen Boleh Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Ini Alasannya
Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin) (foto: vozpublica.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku setuju Wakil Menteri (Wamen) boleh rangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, sosok Wamen justru lebih jelas orangnya maupun institusinya.

“Saya setuju Wamen menjadi komisaris karena Wamen itu jelas orangnya, jelas alamatnya, jelas institusinya,” kata Cak Imin di Jakarta Pusat, Sabtu (19/7/2025).

Menurutnya, dengan Wamen diberi jabatan komisaris di perusahaan BUMN maka akan jelas siapa yang bakal menjadi sasaran jika perusahaan BUMN tersebut bermasalah. Begitu juga sebaliknya, jika perusahaan negara tersebut mendapat capaian positif.

“Sehingga kalau perusahaan negara yang komisarisnya adalah Wamen, Insya Allah akan bertanggung jawab. Karena kalau sampai gagal, sampai tidak menguntungkan, itu jelas orangnya yang disalahkan siapa,” ujar dia.

Menurutnya, daripada menunjuk orang yang tidak diketahui siapa dan perannya sebagai komisaris, lebih baik para Wamen yang ambil bagian di posisi tersebut.

“Sehingga kalau ada kesalahan sudah jelas mereka yang salah. Kalau ada untung mereka yang harus diajukan jempol,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut