Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Luhut Pastikan Anggaran MBG Terserap dengan Baik: Gak Perlu Menkeu Ambil-Ambil
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di PT PP, Tetapkan 2 Tersangka

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:33:00 WIB
Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di PT PP, Tetapkan 2 Tersangka
Kantor KPK. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di Divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) pada PT PP (Persero) tahun anggaran 2022-2023. Penyidikan dilakukan sejak 9 Desember 2024.

"Per tanggal 9 Desember 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024). 

Dia menyatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam perkara itu. Namun, juru bicara berlatar belakang penyidik itu belum mengungkapkan identitas para tersangka. 

"Telah menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujarnya.

Sebagaimana aturan main di KPK, identitas tersangka akan diungkapkan ke publik berbarengan dengan dimulainya masa penahanan. 

"Untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut