BGN Beri Insentif Rp100.000 untuk Guru Penanggung Jawab MBG, Dananya dari Mana?

"Kepada seluruh SPPG agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk," kata Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang dalam keterangannya, Selasa (30/9/2025).
Nanik menjelaskan insentif itu akan dicairkan setiap 10 hari sekali. Nantinya, sekolah penerima manfaat MBG diwajibkan menunjuk 1 sampai 3 orang guru sebagai penanggung jawab distribusi MBG.
Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan merata.
"Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif. Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program," kata Nanik.
Editor: Puti Aini Yasmin