Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Shell Indonesia Bantah PHK Petugas SPBU Imbas Stok BBM Kosong
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil Digugat ke PN Jakpus Imbas Kelangkaan BBM di SPBU Swasta

Selasa, 30 September 2025 - 00:02:00 WIB
Bahlil Digugat ke PN Jakpus Imbas Kelangkaan BBM di SPBU Swasta
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia digugat ke PN Jakpus. (foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

"Berdasarkan uraian tersebut, telah nyata dan terbukti bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan membatasi kuota BBM pada Badan Usaha Swasta yang mengakibatkan penggugat tidak bisa menentukan pilihan penggunaan BBM," sambungnya. 

PT Shell Indonesia menjadi pihak tergugat lantaran dinilai tidak mampu melindungi penggugat selaku konsumen. 

Dalam gugatannya, Tati  meminta pihak tergugat membayar kerugian materiil sebesar Rp1.161.240 Jumlah tersebut merupakan perhitungan dua kali pengisian. 

Selanjutnya, membayar kerugian imateriil sebesar Rp500 juta. Jumlah tersebut merupakan nilai mobil penggugat yang merasa cemas karena kendaraannya terpaksa menggunakan bahan bakar Shell Super RON 92.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut