Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tambang Batu Bara Ilegal Masih Ditemukan di Kawasan IKN, Satgas Ungkap Fakta Mengejutkan
Advertisement . Scroll to see content

ASN Belum Bisa Pindah ke IKN dalam Waktu Dekat gegara Banyak Kementerian Dipecah

Rabu, 08 Januari 2025 - 22:06:00 WIB
ASN Belum Bisa Pindah ke IKN dalam Waktu Dekat gegara Banyak Kementerian Dipecah
ASN belum bisa dipindahkan ke IKN dalam waktu dekat karena banyak kementerian yang dipecah (foto: Dok. PUPR).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) belum bisa dipindahkan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu. Sebab, pihaknya masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres). 
 
Rini menjelaskan, proses pemindahan ASN ke IKN saat ini membutuhkan waktu. Sebab, adanya perubahan struktur kementerian yang semakin banyak dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. 
 
“Pemindahan ASN, balik lagi. Karena kan kita lagi, ini kan Kementeriannya baru, desainnya juga tentunya kan berbeda. Kemarin 34 Kementerian, sekarang jadi 48 Kementerian,” ujar Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Rabu (8/1/2025). 

“Nah kalau kemarin kan tower-towernya sudah didesain 34 Kementerian, kemudian orang-orangnya juga yang mau berpindah juga kita sudah punya datanya,” kata dia.
 
Menurut Rini, perpindahan ASN ke IKN bukan hanya soal memindahkan fisik pegawai, tetapi juga terkait penataan jabatan di kementerian baru. Untuk jangka pendek, Rini menjelaskan pihaknya belum fokus pada perpindahan ASN ke IKN, termasuk penyesuaian data dan pemetaan pegawai menjadi prioritas utama. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut