Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Indroyono Soesilo, Dubes RI untuk AS yang Dilantik Presiden Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Aris Marsudiyanto Dapat Tanda Kehormatan Bintang Sakti dari Presiden Prabowo

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:56:00 WIB
Aris Marsudiyanto Dapat Tanda Kehormatan Bintang Sakti dari Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto, memberikan tanda kehormatan Bintang Sakti kepada Aris Marsudiyanto, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/8/2025). (YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Presiden Prabowo Subianto, memberikan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 141 tokoh dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/8/2025). Salah satunya Aris Marsudiyanto, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus yang dianugerahi Bintang Sakti.

"Bintang Sakti diberikan kepada Saudara Aris Marsudiyanto. Beliau sosok yang penuh disiplin dan loyal, loyalitas dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Beliau juga sebagai Kepala Badan Pengendalian dan Pengguna Pembangunan dan Investigasi Khusus," kata Pembawa Acara.

Aris Marsudiyanto dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus pada Selasa (22/10/2024). Dasar hukum pengangkatan itu adalah Keputusan Presiden Nomor 138-P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.

Aris adalah politikus Partai Gerindra yang juga sebelumnya menjabat Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Gerindra untuk Provinsi Jawa Barat pada Pemilu Presiden 2024-2029.

Selain Aris, Presiden Prabowo juga memberikan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada sejumlah pejabat, tokoh dan artis, di antaranya Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Seskab Teddy Indra Wijaya. Selain itu, sejumlah anggota Kabinet Merah Putih juga menerima tanda kehormatan di antaranya Menteri Koordinator Pangan dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, dan Menteri Luar Negeri Sugiono. 

"Menganugerahkan tanda kehormatan kepada mereka yang nama, jabatan, dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus sebagaimana diatur dalam Undang-Undang," bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut