Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selesai Diperiksa Kejagung, Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicecar 25 Pertanyaan
Advertisement . Scroll to see content

9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Dilimpahkan ke Pengadilan, segera Disidang

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:37:00 WIB
9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Dilimpahkan ke Pengadilan, segera Disidang
Kejagung melimpahkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina (dok. Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina ke Pengadilan Tipikor. Sembilan tersangka itu pun bakal segera disidang.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pelimpahan tahap dua itu digelar pada Senin (23/6/2025) kemarin.

Selain para tersangka, barang bukti dalam kasus tersebut berupa uang tunai hingga dokumen terkait juga dilimpahkan.

“Selanjutnya Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat,” kata Harli, dikutip Selasa (24/6/2025).

Berikut daftar sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut:

1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

3. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut