9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Dilimpahkan ke Pengadilan, segera Disidang

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina ke Pengadilan Tipikor. Sembilan tersangka itu pun bakal segera disidang.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pelimpahan tahap dua itu digelar pada Senin (23/6/2025) kemarin.
Selain para tersangka, barang bukti dalam kasus tersebut berupa uang tunai hingga dokumen terkait juga dilimpahkan.
“Selanjutnya Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat,” kata Harli, dikutip Selasa (24/6/2025).
Berikut daftar sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut:
1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping