65 Narapidana di Jateng Bebas usai Terima Amnesti dari Presiden Prabowo
Minggu, 03 Agustus 2025 - 09:52:00 WIB

Mardi berharap pemberian amnesti ini dapat menjadi pemicu semangat bagi narapidana lain untuk terus berbenah dan menjalani proses pembinaan dengan serius.
Selain itu, dukungan masyarakat juga dianggap penting agar para mantan narapidana dapat benar-benar diterima kembali di lingkungan sosial tanpa stigma negatif.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi over kapasitas di berbagai lapas/rutan di Indonesia serta memperkuat pendekatan hukum yang lebih manusiawi.
Editor: Kastolani Marzuki