Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Puji Prabowo soal Abolisi Tom dan Amnesti Hasto: Hukum Ditegakkan Bukan untuk Alat Politik
Advertisement . Scroll to see content

65 Narapidana di Jateng Bebas usai Terima Amnesti dari Presiden Prabowo

Minggu, 03 Agustus 2025 - 09:52:00 WIB
65 Narapidana di Jateng Bebas usai Terima Amnesti dari Presiden Prabowo
Perwakilan napi tampak bahagia setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Mereka pun langsung bebas dari penjara. (Foto: vozpublica)
Advertisement . Scroll to see content

Mardi berharap pemberian amnesti ini dapat menjadi pemicu semangat bagi narapidana lain untuk terus berbenah dan menjalani proses pembinaan dengan serius. 

Selain itu, dukungan masyarakat juga dianggap penting agar para mantan narapidana dapat benar-benar diterima kembali di lingkungan sosial tanpa stigma negatif. 

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi over kapasitas di berbagai lapas/rutan di Indonesia serta memperkuat pendekatan hukum yang lebih manusiawi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut