6 Fakta Hasyim Asy'ari Dipecat sebagai Ketua KPU, Nomor 5 Bikin Geleng-Geleng Kepala

JAKARTA, vozpublica.id - Hasyim Asy'ari dipecat sebagai Ketua KPU RI, Rabu (3/7/2024). Hasyim terbukti melakukan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Hasyim Asy'ari menyampaikan terima kasih kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan memberhentikan dari jabatan. Menurutnya DKPP telah membebaskan dirinya dari tugas berat sebagai anggota KPU.
"Alhamdulillah dan mengucapkan terima kasih kepada DKPP telah membebaskan saya dari tugas berat sebagai anggota KPU menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU, Rabu (3/7/2024).
Dia juga mengucapkan minta maaf apabila tindakan dan perkataan selama menjabat pimpinan KPU kurang berkenan.
"Sehubungan kata atau tindakan saya kurang berkenan mohon maaf," katanya.
Berikut fakta-fakta Hasyim Asya'ari dipecat DKPP: