Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arus Lalin Menuju Jakarta Padat, Contraflow di Tol Japek Diperpanjang
Advertisement . Scroll to see content

Tol Japek Padat, Contraflow Diberlakukan dari KM 65 Sampai KM 47 Arah Jakarta

Minggu, 08 Juni 2025 - 23:20:00 WIB
Tol Japek Padat, Contraflow Diberlakukan dari KM 65 Sampai KM 47 Arah Jakarta
Contraflow di Tol Japek dari KM 65 sampai KM 47 arah Jakarta pada Minggu (8/6/2025) malam. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan rekayasa lalu lintas contraflow atas diskresi kepolisian di KM 65 sampai dengan KM 47 mengarah ke Jakarta di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Hal itu untuk mengurai kepadatan di arus balik Idul Adha pada Minggu (8/6/2025) malam sejak pukul 22.30 WIB.

"Saat ini volume lalu lintas arah Jakarta di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek terpantau mulai meningkat," kata Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT, Ria Marlinda Paallo.

“Kami mengimbau pengguna jalan tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan, mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol. Pastikan diri dan kendaraan dalam kondisi prima, memastikan kecukupan daya, BBM dan saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan,” tambahnya.

Selain itu, Ria juga meminta pengguna jalan tol juga dapat memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy 4.5 serta hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini.

Sebelumnya, PT Jasamarga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dengan memasang rambu yang dimulai dari KM 47+200 Karawang Barat - Dawuan KM 65 lajur kanan pada Minggu (8/6/2025) malam. 

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut