Terungkap! Ini Alasan Lurah Malaka Sari Pinjam Uang Rp17 Juta ke PPSU

JAKARTA, vozpublica.id - Eric Dasya Refanda, Lurah Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur, dibebastugaskan dari jabatannya. Dia diduga meminjam uang ke anggota PPSU hingga mencapai Rp17 juta.
Informasi yang beredar, uang itu digunakan untuk keperluan sehari-hari. Meski demikian, uang pinjaman itu dilaporkan sudah dikembalikan.
"(Eric) dibebaskan dari tugas dan jabatannya sebagai Lurah Malaka Sari," kata Camat Duren Sawit, Kelik Sutanto saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).
Kelik mengatakan, pembebasan tugas ini bersifat sementara selama Eric menjalani pemeriksaan. Eric tengah diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
"Sementara selama beliau menjalani pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang," jelas dia.