Satpam Perumahan di Depok Dianiaya hingga Patah Kaki, Pelaku Ditangkap

DEPOK, vozpublica.id - Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap petugas keamanan perumahan di Sukmajaya, Depok, Senin (8/9/2025) di rumah kontrakannya.
Pelaku berinisial CPR (34), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir, ditangkap setelah sempat melarikan diri usai menganiaya korban, Nawin (59) yang merupakan satpam di salah satu perumahan di Sukmajaya.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku membantu mertuanya pindah ke sebuah rumah kontrakan di perumahan tersebut.
Namun, saat hendak masuk, portal sudah ditutup karena aturan perumahan melarang kendaraan masuk setelah pukul 22.00 WIB.
“Pelaku tersinggung ketika diminta putar balik oleh satpam, kemudian langsung mendorong, memukul, hingga menendang korban,” ujar Rizky di Polsek Sukmajaya, Senin (8/9/2025).
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius hingga kakinya patah. Aksi brutal pelaku juga terekam kamera CCTV dan dijadikan barang bukti oleh polisi.