Satgas Pangan Bongkar Modus Curang Pedagang di Bekasi: Beras Curah Dikemas Ulang Jadi Premium

BEKASI, vozpublica.id - Praktik kecurangan dalam penjualan beras kembali terungkap, kali ini terjadi di Kabupaten Bekasi. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bekasi menemukan sejumlah pedagang yang nekat mengemas ulang beras curah jenis medium ke dalam karung bermerek, kemudian menjualnya sebagai beras premium di pasaran.
Temuan tersebut diperoleh saat Satgas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu pasar modern kawasan Grand Wisata, Tambun Selatan, Rabu (30/7/2025). Dalam sidak tersebut, petugas mendapati beras curah dijual dalam kemasan premium bermerek terkenal seperti Rojolele, Pandanwangi, Jambu, hingga BMW.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra menuturkan, sidak ini merupakan bagian dari implementasi tugas Satgas Pangan yang melibatkan aparat kepolisian dan Dinas Perdagangan setempat. Tujuannya memastikan distribusi dan penjualan beras layak konsumsi bagi masyarakat.
"Kalau berasnya curah, ya dijual curah. Jangan dikemas ulang, apalagi pakai merek tertentu. Kalau ingin dikemas, cukup dengan kemasan polos," ucap Agta, Rabu (30/7/2025).
Untuk sementara, para pedagang yang terjaring baru diberikan edukasi. Namun, jika dalam beberapa waktu ke depan masih kedapatan mengulangi pelanggaran serupa, Satgas akan mengambil langkah hukum.
Dia juga menyebutkan adanya tantangan dalam menelusuri asal-usul karung bermerek dan jalur distribusi beras yang diduga berasal dari wilayah Jakarta dan Karawang. Karena itu, koordinasi lintas daerah dan dengan kepolisian tingkat Polda akan dilakukan.
"Kita akan tindaklanjuti sesuai arahan presiden agar tidak ada lagi praktik pengoplosan beras yang merugikan konsumen," ucapnya.