Pramono soal Polemik Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp70 Juta: Keputusan di Anggota Dewan

JAKARTA, vozpublica.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons polemik tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta mencapai Rp70,4 juta per bulan. Dia menegaskan keputusan revisi tunjangan rumah berada di tangan para anggota dewan.
"Tentunya kewenangan, keputusan ini sepenuhnya ada di DPRD Jakarta," ujar Pramono di Halte Jaga Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pimpinan khusus membahas besaran tunjangan rumah pada Senin (8/9/2025).
"Senin ada rapat pimpinan untuk memutuskan hal tersebut," kata Khoirudin saat dikonfirmasi, Minggu (7/9/2025).
Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, besaran tunjangan perumahan anggota DPRD Jakarta mencapai Rp70 juta lebih.
"Menetapkan besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," bunyi kepgub tersebut.