Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Bocah Jadi Eksekutor Pencurian Motor di Jaksel, 6 Kali Beraksi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Motor di Jakpus, Ternyata Residivis

Senin, 19 Mei 2025 - 11:46:00 WIB
Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Motor di Jakpus, Ternyata Residivis
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pria berinisial YS (40), spesialis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di kawasan pusat perbelanjaan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

YS mengaku menjual motor hasil curian di kisaran Rp2,2 juta hingga Rp2,5 juta. Hasil penjualan tersebut kemudian digunakan YS untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli sabu.

Dalam kasus ini, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang juga kerap beraksi bersama YS. Atas perbuatannya, YS dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, karena dilakukan di tempat umum dan dilakukan dengan menggunakan alat bantu. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Barang bukti yang diamankan berupa, 1 unit handphone Oppo A37, 1 buah kunci leter T, 2 mata kunci leter T, 1 kartu Computer Line, 1 kartu ATM Mandiri, 1 kunci motor Honda dan 1 unit headset Bluetooth,” kata Firdaus.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut