Get vozpublica App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Aksi Pelajar SMA/SMK di Pandeglang Rayakan Kelulusan, Konvoi Bawa Sajam
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 8 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Mangga Dua, Sejumlah Sajam Disita

Minggu, 01 Juni 2025 - 15:57:00 WIB
Polisi Tangkap 8 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Mangga Dua, Sejumlah Sajam Disita
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menangkap delapan remaja yang diduga hendak tawuran di Mangga Dua, Jakarta Pusat, Minggu (1/6/2025). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, vozpublica.id - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menangkap delapan remaja yang diduga hendak tawuran di wilayah Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (1/6/2025). Para remaja tersebut juga membawa senjata tajam (sajam).

“Kami menerima laporan adanya keributan yang melibatkan pemuda di Jalan Mangga Dua Abdad. Tim Patroli kami segera merespons dan mendatangi lokasi untuk melakukan penindakan. Beberapa pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa senjata tajam dan alat-alat yang diduga digunakan dalam tawuran," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya.

Susatyo menambahkan, petugas berhasil mengamankan delapan terduga pelaku dengan inisial PF (21), MA (20), AH (19), FI (23), SL (20), DA (20), MFA (16), dan RS (21). Seluruh remaja yang diamankan digelandang ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka kini telah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap para pelaku akan dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel vozpublica untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
vozpublica Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik lebih lanjut