Polda Metro Terapkan 2 Pola Penindakan saat Operasi Patuh Jaya 2024, Apa Saja?

JAKARTA, vozpublica.id - Polda Metro Jaya menerapkan dua pola penindakan dalam Operasi Patuh Jaya 2024, Senin (15/7/2024). Kedua pola itu yakni penindakan digital dan razia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan seluruh bentuk pelanggaran lalu lintas akan terekam kamera ETLE.
"Cara-cara penindakan ya sangat mungkin kalau memang di tempat itu tidak ada ETLE kan kita bisa rekam juga dengan kamera," ujar Karyoto kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Dia mengatakan, para pelanggar akan otomatis mendapat surat konfirmasi perihal jenis pelanggaran yang dilakukan. Selanjutnya, denda akan dikenakan sesuai dengan jenis pelanggaran.
Pola selanjutnya yakni razia menetap atau stasioner. Titiknya tersebar di ruas jalan protokol Jakarta maupun sebagian wilayah penyangga.
"Cara-caranya adalah seperti kita melakukan razia di tempat-tempat tertentu dengan plang," kata Karyoto.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, 2.938 personel gabungan diterjunkan dalam Operasi Patuh Jaya 2024. Selain di Jakarta, operasi itu digelar serentak oleh polda di seluruh Indonesia.
"Jumlah total personel gabungan Operasi Patuh Jaya 2.938," kata Latif dalam keterangan tertulis, Senin (15/7/2024).