Perempuan Peras Pria gegara Utang di Depok, Ancam Bakar Rumah hingga Kantor

JAKARTA, vozpublica.id - Seorang pria berinsial RA asal kota Depok, Jawa Barat, melaporkan perempuan berinisial H atas dugaan pemerasan. Kasus ini diduga berkaitan utang piutang.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/9/2025). Saat itu, H mendatangi kediaman RA untuk menagih utang.
"Awal kejadian pelapor didatangi terlapor di rumah pelapor, meminta untuk mengembalikan uang dikarenakan memiliki utang piutang," kata Reonald dalam keterangannya, Sabtu (27/9/2025).
Merasa tidak pernah menerima uang, kata dia, RA menolak untuk mengembalikan uang tersebut. Selanjutnya, H tetap memaksa hingga ingin menyita BPKB milik RA.
"Pada saat pelapor sedang mendokumentasikan memberikan BPKB milik pelapor, tangan pelapor ditarik sehingga terkena cakar dan mengakibatkan sakit di sekitar jempol," ujar Reonald.
RA, kata Reonald, juga sempat diancam oleh H. Ancaman itu berupa hendak membakar rumah dan kantor pelapor apabila utang tidak dikembalikan.