Oknum Polisi Tolak Laporan Warga soal Pencuri Motor Diperiksa Propam Polda Metro

BEKASI, vozpublica.id – Oknum polisi yang menolak laporan warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terkait penangkapan pelaku pencurian motor diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Penolakan laporan itu sebelumnya viral di media sosial hingga mengundang atensi Kapolda Metro Jaya.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan, oknum polisi tersebut yakni, anggota Unit SPK sudah dibawa ke Bid Propam polda Metro Jaya bersama Kanit Reskrim dan Kapolsek Cikarang Utara. “Anggota tersebut sedang diperiksa di Propam Polda Metro Jaya bersama kapolsek dan kanit reskrim untuk didalami apakah terjadi pelanggaran kode etik atau penurunan martabat Polri. Itu sedang didalami,” kata Kombes Mustofa, Kamis (11/9/2025).
Mustofa juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidakprofesionalan anggotanya. Mustofa menegaskan, pihaknya telah menerima laporan warga dan memproses kasus pencurian motor tersebut. Pelaku pencurian beserta barang bukti kini sudah diamankan.
Kasus ini bermula saat seorang pelaku pencurian motor ditangkap warga di sebuah kontrakan di Jalan Layang Kongsi, Desa Cikarang Utara, Selasa (8/9/2025). Pelaku sempat dihakimi massa sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Cikarang Utara untuk dilaporkan. Namun, laporan warga saat itu ditolak oleh oknum polisi yang sedang bertugas di unit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).
Peristiwa ini kemudian viral setelah rekaman video penolakan laporan beredar di media sosial. Dalam video tersebut, seorang oknum polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cikarang Utara menolak laporan warga yang menyerahkan pencuri sepeda motor.